Kementerian Imipas Kena Efisiensi, Anggaran Makan Napi Dipastikan Tak Dipangkas

Achmad Al Fiqri
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas sebanyak Rp4,4 triliun imbas kebijakan efisiensi anggaran. Lantas bagaimana nasib anggaran makan narapidana (napi)?

Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan anggaran makan napi tidak akan dipotong. Dia mengatakan hak para warga binaan tidak akan dikurangi.

"Nggak, nggak kita potong (anggaran makan napi). Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang, tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujar Agus usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, pagu anggaran Kementerian Imipas pada 2025 awalnya sebesar Rp15.962.130.370.000 atau Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, anggaran yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000 atau Rp11,4 triliun.

Agus pun memastikan efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai. Langkah itu hanya akan berdampak pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

57 tahun lalu

Kementerian PKP Alokasikan Rp2,2 Triliun untuk Kebut Pembangunan Huntap Korban Bencana Sumatra

57 tahun lalu

Ahmad Alimuddin Sebut Anggaran MBG Hasil Efisiensi yang Dilakukan Negara, Bukan Motong Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal