Kementerian Imipas Kena Efisiensi, Anggaran Makan Napi Dipastikan Tak Dipangkas

Achmad Al Fiqri
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas sebanyak Rp4,4 triliun imbas kebijakan efisiensi anggaran. Lantas bagaimana nasib anggaran makan narapidana (napi)?

Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan anggaran makan napi tidak akan dipotong. Dia mengatakan hak para warga binaan tidak akan dikurangi.

"Nggak, nggak kita potong (anggaran makan napi). Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang, tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujar Agus usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Menurut dia, pagu anggaran Kementerian Imipas pada 2025 awalnya sebesar Rp15.962.130.370.000 atau Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, anggaran yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000 atau Rp11,4 triliun.

Agus pun memastikan efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai. Langkah itu hanya akan berdampak pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

2 hari lalu

Menkop Buka Suara soal Polemik Pengadaan Kipas Angin untuk Kopdes Merah Putih Rp1,8 Triliun

4 hari lalu

Pramono Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali usai Hancur Ditabrak Truk

5 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal