JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan prestasi membanggakan dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dalam ajang Digital Innovation Awards (DIA) 2025. Dalam kategori Digital Innovation in Public Services, Kemenkum dinilai berhasil menghadirkan dua program unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat: AHU Online dan PDKI.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas komitmen Kemenkum dalam melakukan transformasi digital di bidang pelayanan hukum dan kekayaan intelektual.
Melalui digitalisasi sistem, Kemenkum dinilai mampu menciptakan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Sementara itu, Program AHU Online, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), menjadi sorotan atas kemampuannya menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Sistem ini mempermudah berbagai proses administratif, mulai dari pendirian badan hukum hingga pencatatan perubahan, semuanya dilakukan secara daring.