“Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM,” ungkap Jeffri.
Langkah ini, lanjutnya, menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.
Selama proses pengamanan stockpile batu bara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi. Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara.