Kementerian ATR bakal Telusuri Sertifikat Laut di Subang hingga Pesawaran

Felldy Aslya Utama
Kementerian ATR/BPN akan menelusuri keberadaan sertifikat laut di Subang, Sumenep, dan Pesawaran usai polemik sertifikat di kawasan pagar laut Tangerang. (Foto: Ilustrasi/Ahmad Jauhari-iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menelusuri keberadaan sertifikat laut di tiga daerah lainnya usai polemik sertifikat di kawasan pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

"Memang setelah Tangerang, Bekasi, sama Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi. Subang, Sumenep, dan Pesawaran Lampung," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai rapat bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya temuan tersebut bisa menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN. Nusron memastikan pihaknya akan menelusurinya satu per satu.

Kembali ke Subang, Sumenep dan Pesawaran Lampung, Nusron belum bisa berbicara banyak apakah penerbitan sertifikat itu menyalahi aturan yang ada sebagaimana terjadi di Tangerang.

"Saya belum cek, belum cek ya belum cek," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Kementerian ATR Terapkan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian, Dukung Swasembada Pangan

Nasional
12 hari lalu

Lapor Prabowo, Menteri ATR Nusron Ungkap 554.000 Hektare Sawah Hilang dalam 5 Tahun

Nasional
20 hari lalu

Kementerian ATR Cabut HGU 85.244 Hektare di atas Tanah TNI AU Lampung

Nasional
21 hari lalu

Kementerian ATR Revisi Rencana Tata Ruang Aceh, Sumut dan Sumbar Imbas Banjir dan Longsor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal