Kemenkominfo Jaga Situs KPU dari Masa Tenang hingga Penghitungan Suara

Antara
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan pihaknya menjaga situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama masa tenang hingga hari penghitungan suara. Hal itu sekaligus untuk mengontrol isu hoaks atau kabar bohong yang beredar di dunia maya.

"Memang ada dua pendekatan, satu yang hoaks, yang berjalan dan masih ada tetap, kemudian yang kedua adalah masa tenang yang mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 yaitu minggu tenang KPU," katanya.

Hal itu disampaikan dia dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019, di Jakarta, Senin (15/4/2019).

Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo bersama dengan Bawaslu saat ini sedang melakukan pencarian atas berita hoaks yang terjadi di masyarakat. "Bersama dengan Bawaslu kami melakukan pengaisan setiap hari atas konten-konten yang diduga melanggar pasal 492 UU 7 tahun 2017," ujarnya.

Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 berisi tentang Pemilu mengatur ancaman pidana paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta. Rudiantara menyebutkan, pada 14 April pukul 01.00 WIB hingga 00.00 WIB (15 April) ditemukan adanya empat pelanggaran yang terjadi.

"Kemudian sampai tadi jam 06.00 WIB juga teridentifikasi ada tiga yang diduga melanggar UU 7," ungkapnya.

Menurut Rudiantara, penanganan pelanggaran kali ini khusus menggunakan Undang-Undang Pemilu. "Yang lainnya yang hoaks berjalan menggunakan UU ITE yang selama ini memang sudah berjalan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

TikTok Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Nasional
14 hari lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Gadget
1 bulan lalu

5 Cara Mengatasi Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Wajib Tahu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal