Kemenkes Sebut Penurunan Kasus Covid-19 Baru Dirasakan dalam 45 Hari

Binti Mufarida
Ilustrasi Covid-19. (BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan penurunan kasus Covid-19 baru bisa dirasakan dampaknya pada 45 hari belakangan ini. PPKM dinilai memberi perubahan.

“Kalau kita berbicara mengenai pengurangan kasus ya, kita baru bisa merasakan dampak daripada mungkin penurunan kasus dari catatan yang ada ini baru kurang lebih 45 hari belakangan ya,” kata Juru Bicara Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi dalam Evaluasi Pelaksanaan PPKM Tahap 2 di Provinsi Jawa-Bali, dari Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (8/2/2021).

Salah satu dampak yang bisa dirasakan, kata Nadia adalah menurunnya tingkat kematian akibat Covid-19. “Karena kita melihat bahwa jumlah kasus untuk kematian itu biasanya kita mendapatkan data itu antara 200 sampai dengan 350, sekarang kasus kematian itu sudah kurang lebih 150-an,” katanya.  

Meskipun, kata Nadia, secara umum jumlah kasus Covid-19 masih belum menunjukkan penurunan secara signifikan. “Tapi kalau kita melihat secara umum jumlah kasus yang positif Covid-19 itu kayaknya belum belum lihat secara signifikan penurunannya," katanya.

Nadia mengatakan dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19, pihaknya telah meminta pemerintah daerah untuk menambah kapasitas ruang isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkes Pastikan Dokter Umum Puskesmas Bakal Dapat Pelatihan Deteksi Penyakit Hepatitis B

57 tahun lalu

Menkes Jamin Skrining dan Pengobatan Hepatitis B Bisa di Puskesmas

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Pasien Hantavirus di Jakarta, Membaik dan Tidak Menyebarkan Virus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal