Kemenkes: Rapid Test Antigen Gratis di Puskesmas Hanya untuk Telusuri Kontak Covid-19

Sindonews
Binti Mufarida
Ilustrasi alat rapid test Covid-19 (Jimi Irawan/iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan resmi menetapkan penggunaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen, sebagai salah satu metode dalam pelacakan kontak Covid-19. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/446/2021 tentang Penggunaan Rapid Diagnostic Test Antigen dalam Pemeriksaan Covid-19.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan upaya testing dan tracing masif sebagai bagian proses penyelidikan epidemiologi dan pelacakan kontak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. 

Jubir vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan rapid test antigen akan disediakan di puskesmas-puskesmas dan pengadaannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Rapid Test Antigen yang disediakan pemerintah secara gratis kepada masyarakat melalui Puskesmas hanya dapat dipergunakan untuk keperluan pelacakan epidemiologi,” katanya dikutip dari laman Kemenkes, Kamis (11/2/2021).

Nadia pun mengatakan pemeriksaan dengan rapid test antigen ada kemungkinan akan meningkatkan jumlah kasus. Namun demikian ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak panik. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkes Respons Isu Penggelembungan Harga Alkes Hemodialisis di RSUD Krui: Hoaks!

57 tahun lalu

Indonesia Menua Lebih Cepat dari Perkiraan, Jumlah Lansia Tembus 40 Juta pada 2030

57 tahun lalu

Kemenkes Ungkap 16 Provinsi Masuk Fase Penuaan Penduduk

57 tahun lalu

Musim Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang, Kemenkes Ingatkan Risiko Penyakit dari DBD hingga Pernapasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal