Jika nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian standar atau kelalaian dalam pelaksanaan internship, Kemenkes memastikan akan mengambil tindakan tegas.
"Termasuk pembekuan sementara wahana internsip maupun fasilitas kesehatan yang terlibat dalam internsip sampai rekomendasi hasil evaluasi dan perbaikan tuntas dilakukan,” ungkap Aji.
Hasil investigasi ini nantinya akan menjadi dasar evaluasi nasional terhadap sistem internship dokter di Indonesia, termasuk screening kesehatan, monitoring peserta, serta mekanisme perlindungan dokter internship agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.