JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghentikan sementara operasional sejumlah layanan transportasi di Bali saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 yang jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menuturkan, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi tradisi sakral bagi umat Hindu di Pulau Dewata.
"Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal sehingga perjalanan dapat berlangsung dengan tertib, selamat, aman, dan nyaman,” kata Dudy dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (16/3/2026).
Operasional penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan dihentikan sementara mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penerbangan baik domestik maupun internasional tidak beroperasi dan akan kembali berjalan normal setelah periode Nyepi berakhir.
Kemudian, penghentian sementara operasional juga dilakukan di sejumlah pelabuhan penyeberangan yang ada di Bali. Pada lintasan Ketapang-Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur, akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.