Kemenhub Atur Mobilitas di Pelabuhan, Pecah Kepadatan Kendaraan saat Nataru

Iqbal Dwi Purnama
Pelabuhan penyeberangan. (Foto: Dok. Kemenhub)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur pergerakan angkutan orang dan barang di pelabuhan penyeberangan. Pengaturan dilakukan untuk memecah kepadatan lalu lintas kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pengaturan dilakukan di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

"Beberapa pelabuhan pendukung juga kami siapkan untuk membantu memecah kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya penumpukan di satu lokasi," ujar Aan dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025). 

Dia menyampaikan, pengaturan penyeberangan itu termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Adapun perinciannya sebagai berikut.

1. Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara (Serang-Banten), Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lampung Selatan), Pelabuhan PT Wijaya Karya Beton Tbk (Bakauheni), Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (Cilegon) dan Pelabuhan Panjang (Lampung):

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

921.743 Tiket Kereta Api Libur Nataru Terjual, Ada Diskon 30 Persen

57 tahun lalu

Waspada Hoaks Cuaca Jelang Nataru, Anyer-Cinangka Siap Sambut Wisatawan

57 tahun lalu

Pengumuman! Angkutan Barang Dilarang Masuk Ruas Tol Ini pada Libur Nataru, Cek Jadwalnya

57 tahun lalu

2.483 Petugas Tambahan Disiagakan untuk Jamin Keandalan Jalur dan Layanan Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal