Kemendagri Persilakan Temuan Rekening Kasino Rp50 M Milik Kepala Daerah Diproses Hukum

Wildan Catra Mulia
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersilakan kepada penegak hukum jika ingin mengusut temuan transaksi keuangan sejumlah kepala daerah dalam bentuk valutas asing bernilai Rp50 miliar di rekeningkasino luar negeri. Aparat hukum dinilai berwenang untuk mengusut pelanggaran hukum.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar mengatakan data transaksi keuangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersifat rahasia, sehingga bukan ranah Kemendagri terkait temuan rekening kasino milik sejumlah kepala daerah.

"Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya," ujar Bahtiar di Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dia mengimbau, mengenai temuan PPATK tersebut agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Kami serahkan kepada PPATK dan aparat penegak hukum apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya," katanya.

PPATK menemukan transaksi keuangan oleh sejumlah kepala daerah di luar negeri yang disimpan dalam bentuk valuta asing di rekening kasino. Nilai valuta asing itu mencapai Rp50 milar.

Temuan ini diungkap Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam konferensi Refleksi Akhir Tahun 2019 di Kantor Pusat PPATK, Jumat (13/12/2019). Dia menuturkan, ditemukan juga aktivitas penggunaan dana hasil tindak pidana untuk pembelian barang mewah dan emas batangan di luar negeri.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Waspada Penipuan! Pria Ngaku-Ngaku Polisi Ajak Google Meet Catut Logo Polda Metro

1 bulan lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

1 bulan lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

1 bulan lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal