Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 Jadi Rp94,3 Juta

Rifqi Herjoko
Ilustrasi haji (Foto: Ilustrasi/Ist)

Usulan awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp94,3 juta bukan berarti nominal tersebut harus dibayar jemaah sepenuhnya. Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan pemerintah dan DPR akan membahas usulan BPIH 2024. 

Nantinya, kesepakatan pemerintah dan DPR akan disampaikan ke Presiden dan ditetapkan sebagai Peraturan Presiden. Regulasi tersebut berisi berapa biaya haji yang dibayar jemaah dan biaya haji yang bersumber dari nilai manfaat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi ke DPR: Sebagian Terjawab, Kami Tunggu Komitmennya

57 tahun lalu

Dasco Terima Perwakilan Mahasiswa yang Demo di DPR, Serap Aspirasi

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Gedung DPR, Jalan Gatsu Arah Slipi Ditutup

57 tahun lalu

Arus Lalin di Sekitar DPR RI Ramai Lancar Jelang Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal