JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan 630.000 guru madrasah untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini merespons keluhan guru madrasah swasta pada aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menuturkan, pihaknya telah bergerak lebih dulu sebelum para guru madrasah menyampaikan aspirasi.
"Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK. Sekarang, Pak Menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 630 ribu yang kita usulkan," ujar Amien.
Amien menambahkan, pengangkatan guru swasta menjadi PPPK ini tengah berproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait," tuturnya.