Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024

Widya Michella
Kemenag menyatakan calon jemaah sudah bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji senilai Rp56,04 juta. (Foto: Freepik)

Skema ini, kata Anna Hasbie, baru diberlakukan sekarang. Selama ini, proses pelunasan biaya haji tidak dicicil. Pembayarannya baru bisa dilakukan setelah Keppres tentang BPIH terbit.

"Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan," kata Anna.

Diketahui, kuota haji Indonesia 1445 H/2024 M sebanyak 221.000 orang. Jumlah itu terdiri atas 203.400 jemaah haji reguler dan 17.600 jemaah haji khusus. 

Dalam perkembangannya, Indonesia mendapat kuota tambahan sebesar 20.000 orang dari Arab Saudi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
10 jam lalu

Kisah Aysylla, Jemaah Haji 15 Tahun yang Jalani Ujian Kelulusan dari Madinah  

Haji dan Umrah
11 jam lalu

Update Haji 2026: 12 Jemaah Wafat, Mayoritas karena Jantung dan Paru-Paru

Nasional
1 hari lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal