Keluarga David Korban Penganiayaan Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK

Achmad Al Fiqri
Kantor LPSK (Foto: Antara)

Selain mengajukan permohonan perlindungan, LBH Ansor juga menginginkan agar kejadian ini harus diusut tuntas dan para tersangka dapat dihadirkan ke muka peradilan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Adapun, saksi yang didaftarkan permohonan perlindungan adalah saksi dari kejadian penganiayaan Mario Dandy. Kehadiran LBH Ansor diterima langsung oleh Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias.

Sebagaimana diketahui, Mario Dandy Satrio yang eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama David. Bahkan korban penganiayaan sampai mengalami koma.

Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka akibat tindakannya tersebut. Ia dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga menetapkan temannya berinisial S sebagai terangka. S diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban David. Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel.

Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario. Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Caddy Golf di Tangerang Dianaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam

57 tahun lalu

Menkes Jamin Perempuan Korban Penganiayaan di Bandung Akan Jalani Rekonstruksi Wajah

57 tahun lalu

Motif Selebgram Woodyrman Aniaya WN Brunei hingga Tewas Terungkap, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Selebgram Woodyrman Ternyata Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal