Keluarga dan Korban Pemerkosaan 11 Orang di Parimo Diancam, LPSK: Mereka Diminta untuk Berdamai

muhammad farhan
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan mereka diancam mau berdamai dalam proses hukum tersebut. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan adanya bentuk ancaman terhadap korban pemerkosaan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Ancaman yang diarahkan agar korban beserta keluarganya mau berdamai dalam proses hukum tersebut. 

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan ancaman itu datang pada awal ketika orang tua korban mulai melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi dan kepala desa setempat. Namun ancaman tersebut saat ini sudah tidak dilakukan. 

"Mula-mula ada, diminta untuk berdamai. Biasa lah gitu-gitu. Tetapi sudah berlalu," ujar Hasto saat dihubungi awak media, Kamis (8/6/2023). 

Hasto menjelaskan saat ini meski pengajuan perlindungan masih ditelaah oleh lembaganya, perlindungan darurat berupa bantuan medis telah diberikan. Hal ini dilakukan mengingat korban yang mengalami trauma fisik memerlukan perawatan medis. 

"Perlindungannya berupa layanan bantuan medis. Itu yang kita dahulukan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
10 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
11 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
18 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
18 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal