Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Ari Sandita Murti
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terhadap Ferdy Sambo dkk. Nilai tuntutan itu merujuk sisa masa bakti Brigadir J.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan apabila Yosua tak menjadi korban pembunuhan berencana, maka masih bisa bertugas sebagai anggota Polri selama 30 tahun.

"Klien kita kan pegawai negeri, pegawai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apabila dia bekerja, dia punya waktu bekerja 30 tahun lagi hingga pensiun di usia 58 atau pensiun dini 53 tahun," ujar Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).

Dengan sisa masa bakti itu, Brigadir J masih memiliki hak berupa tunjangan dan gaji setiap bulannya. Dasar itulah yang menjadi perhitungan nilai tuntutan.

"Maka kalau kita hitung 30 tahun ke depan, dia masih berhak mendapatkan haknya. Kebetulan dia tidak sempat menikah, jadi hak itu kembali kepada orang tua," ujar Kamaruddin.

Selain itu, ada juga uang Brigadir J yang belum dikembalikan senilai Rp200 juta. Uang itu sempat tersimpan di salah satu rekening tetapi diambil oleh Ricky Rizal atas perintah Putri Candrawathi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
18 jam lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
22 jam lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 hari lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal