Setelah mendapat kritik tajam, Adies meralat pernyataannya, menjelaskan bahwa Rp3 juta per bulan adalah uang kos untuk anggota DPR yang tidak mendapatkan rumah dinas. Namun dampaknya sudah besar dan menjadi sorotan utama. Partai Golkar kemudian menonaktifkan Adies Kadir dari jabatan anggota DPR dan wakil ketua DPR efektif 1 September 2025.
Sekretaris Jenderal Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan keputusan ini diambil untuk menegakkan disiplin dan etika kader serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menjadi pedoman perjuangan partai.
Kekayaan Adies Kadir yang dinonaktifkan Golkar dari DPR mencapai Rp14,39 miliar berdasarkan LHKPN 2024 dengan aset utama berupa tanah, bangunan, kendaraan mewah, dan kas. Penonaktifan Adies oleh Golkar per 1 September 2025 merupakan respons atas pernyataannya yang kontroversial soal tunjangan rumah anggota DPR yang viral dan menuai kecaman publik.