Kejati Sultra Kembali Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Tambang di Kolaka Utara

Mukhtaruddin
Kejati Sultra menetapkan Heru Prasetyo, Direktur PT Kurnia Mining Resource (KMR), sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan di Kabupaten Kolaka Utara. (Foto: Mukhtaruddin).

Supriyadi diduga menyalahgunakan wewenang dengan menerima sejumlah uang untuk memuluskan aktivitas sandar, muat kapal, hingga memberikan persetujuan berlayar kapal tongkang yang memuat ore nikel secara ilegal.

Selain Supriyadi, empat bos perusahaan tambang juga telah ditahan, yakni Muh. Machrusy (Direktur Utama PT AMIN), Muliyadi (Direktur PT AMIN), dan Erik Sinarto (Direktur PT BPB). Tersangka lainnya, yaitu Halim Huncoro (Direktur Utama PT KMR) dan seorang perempuan bernama Dewi yang berperan sebagai koordinator kerja sama.

"Akibat perbuatan para tersangka Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka diperkirakan mencapai Rp100 miliar,” ucapnya.

Modus operandi para tersangka dengan memperjualbelikan dokumen PT AMIN untuk memuat ore nikel dari perusahaan lain tanpa izin kawasan hutan dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Aktivitas ilegal ini difasilitasi oleh Syahbandar Kolaka yang memberikan persetujuan untuk kegiatan bongkar muat.

“Para tersangka memanfaatkan dokumen PT AMIN untuk kegiatan ilegal, termasuk pemuatan ore nikel tanpa izin resmi,” katanya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Greenpeace Minta Hukum Pidana Perusahaan-Oknum Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Izin Tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Pemerintah

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal