Kejagung Ungkap Penggeledahan Kantor Ditjen Migas ESDM Berkaitan dengan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg

Danandaya Arya Putra
Kejagung mengungkapkan penggeledahan kantor Ditjen Migas ESDM berkaitan dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan penggeledahan di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, pada hari ini Senin (10/2/2025) berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Seperti diketahui, saat ini gas subsidi tersebut sedang susah dicari di mana-mana.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada dasarnya penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola migas tahun 2018-2023. Kemudian, tata kelola tersebut ternyata menyebabkan fenomena kelangkaan gas.

"Tentu juga terkait dengan bagaimana responsifnya institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas, dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji ya," ucap Harli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (10/2/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
5 jam lalu

Kejagung Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit: Sulap Kode Jadi Limbah Demi Hindari Pajak

Nasional
12 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal