Kejagung Telusuri 5.000 Lebih Transaksi Terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. (Foto: Antara/Aprilio Akbar).

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan akan memeriksa 5.000 lebih transaksi yang berkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang membuat perusahaan asuransi tersebut berada di ambang kebangkrutan.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat konferensi pers di Kantor BPK RI, Jakarta, Rabu (8/1/2020). Dalam konferensi pers itu hadir pula Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna.

BACA JUGA: Kasus Megakorupsi, Kejagung Periksa 4 Direksi Jiwasraya

"Tolong beri kami kesempatan (penetapan tersangka) karena ada 5.000 lebih transaksi yag harus diperiksa dan itu membutuhkan waktu," kata Burhanuddin.

Dia mengatakan lima ribu transaksi yang akan diperiksa terjadi pada rentang waktu dari 2009 sampai 2019. Burhanuddin berjanji akan mengungkap siapa pelakunya.

Dalam waktu dua bulan kami sudah mengetahui siapa pelaku-pelaku yang melakukan kejahatan besar ini," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
10 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
11 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
13 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal