Kejagung Tegaskan Tak Geledah Kantor Kemenhut, Lalu Apa?

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal kehadiran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus ke Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kejagung menegaskan, kedatangan penyidik bukan untuk melakukan operasi penggeledahan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan, penyidik meminta dan mencocokkan data terkait perubahan kawasan hutan dengan yang dimiliki Kemenhut.

"Ada beberapa data dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dan sudah diberikan oleh pihak Kemenhut ke penyidik dan disesuaikan atau dicocokan datanya," kata Anang kepada awak media, Kamis (8/1/2026).

Anang memastikan, kegiatan penyidik di kantor Dirjen Planologi Kemenhut itu bukanlah penggeledahan. Dia menyebut pihak Kemenhut juga kooperatif memenuhi permintaan data dari penyidik Kejagung.

"Kegiatan pencocokan data ini bukanlah penggeledahan dan semua berjalan dengan baik sebagai bentuk pro aktif penyidik mendatangi kantor Kementerian Kehutanan untuk mempercepat dan memperoleh data sesuai yang dibutuhkan," ujarnya.

Dia menambahkan, nantinya data tersebut akan digunakan penyidik di kasus tambang bermasalah yang berlokasi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
4 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel di Gaza ke Kejagung

Nasional
4 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
6 hari lalu

Kejagung Endus Lokasi Riza Chalid, Siap Seret Sang Buronan ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal