Kejagung Tangkap Buron Terpidana Korupsi Dana Reboisasi Kabupaten Buru Selatan di Jakarta Pusat

Irfan Ma'ruf
Terpidana korupsi dana reboisasi Kabupaten Buru Selatan, Muhammad Tuasamu ditangkap di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2021). (Foto: Kapuspen Kejagung)

Dia mengatakan saat ini Tuasamu dititipkan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Kamis (7/1/2021) besok Tuasamu langsung diterbangkan ke Maluku untuk dieksekusi Kejaksaan Negeri Buru.

"Melalui program Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang nyaman bagi DPO," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Ketua KPK: Penindakan Korupsi Lebih Mahal, Koruptor Tetap Jadi Beban Negara

Nasional
3 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Internasional
4 hari lalu

Tak Ada Ampun! 2 Mantan Menhan China Dihukum Mati karena Korupsi

Nasional
5 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal