Kejagung Sudah Periksa 60 Saksi Kasus Korupsi Petral, Siapa Saja?

Ari Sandita Murti
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi kilang minyak oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Sejauh ini, 60 saksi sudah diperiksa penyidik.

"Tim penyidik susah melakukan beberapa keterangan terhadap beberapa saksi, hampir 60 orang lebih," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, salah satu saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri ESDM Sudirman Said dan orang-orang yang pernah berada di Petral. Namun, dia tak bisa memerinci identitas para saksi tersebut.

"Tidak bisa saya sebutkan, yang jelas cukup banyak, tinggal kita tunggu nanti seperti apa tindak lanjutnya setelah hasil pemeriksaan dengan pak Sudirman Said itu," tuturnya.

Dia menambahkan, penyidik juga masih menghitung kerugian negara yang dialami dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Penyidik berkoordinasi dengan BPKP dalam penghitungan tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diperiksa Kejagung, Sudirman Said Cerita Hambatan Berantas Mafia Migas

57 tahun lalu

Sudirman Said Rampung Diperiksa Kejagung terkait Kasus Petral, Dicecar soal Apa?

57 tahun lalu

Sudirman Said kembali Diperiksa Kejagung terkait Kasus Minyak Petral

57 tahun lalu

Nasib Dadan Hindayana: Pulang Haji Dicopot Prabowo, Lalu Ditahan Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal