Sebelumnya, Kejagung juga memeriksa mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk atau GoTo, Andre Soelistyo pada, Senin (14/7/2025). Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut perkara tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chrombeook di Kemendikbudristek.
Tak hanya itu, Kejagung juga menggeledah kantor GoTo Gojek Tokopedia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025) terkait kasus yang sama.