Kejagung Sita Rumah Eks Bos Jiwasraya

Antara
Jiwasraya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Syahmirwan. Penyitaan berlangsung tadi malam. 

"Tim pelacakan aset (Kejagung) memeriksa dan inventarisasi aset milik tersangka Syahmirwan berupa rumah di Jalan Delima III Nomor 9 Curug RT 005 / 008 Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, di Jakarta, Rabu (5/1/2020) malam. 

Kemarin, tim penyidik yang lain dari Kejagung juga menggeledah Kantor PT Hanson International Tbk di Mayapada Tower 1 Jalan Jenderal Sudirman Nomor Kav-28 RT 04 RW 02 Kuningan, Karet, Jakarta Selatan. Penggeledahan kali ini adalah penggeledahan lanjutan karena sebelumnya kantor milik Benny Tjokrosaputro itu juga pernah digeledah beberapa waktu lalu. 

Kejagung juga telah memblokir aset milik tersangka Benny Tjokro di tiga desa di Kabupaten Lebak, Banten yakni Desa Sukamanah, Desa Nameng, dan Desa Cimangeteng. "Tim juga melakukan kegiatan pelacakan dengan melacak aset-aset para tersangka di beberapa tempat," ujarnya. 

Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, dan; mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya, Syahmirwan.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap, Buron Korupsi Rp34 Miliar

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal