Kejagung Respons Bos Sritex Iwan Kurniawan yang Bantah Terlibat Korupsi

Jonathan Simanjuntak
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto membantah terlibat korupsi di PT Sritex. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) yang membantah terlibat korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex. Kejagung menjelaskan bahwa segala bantahan merupakan hak tersangka.

"Itu hak. Kan tersangka mempunyai hak juga. Silakan saja. Alibinya seperti apa," ujar Anang kepada wartawan, dikutip Senin (18/8/2025).

Meski begitu, Anang menegaskan bahwa penetapan tersangka telah melalui prosedur hukum, yaitu fakta dan alat bukti. Anang juga menyebut seluruh fakta hukum yang didapat penyidik akan dibuka di persidangan.

"Nanti kan ada fakta-fakta hukum. Nanti akan ke depannya diungkap di persidangan," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Kejagung bakal Percepat Lelang Kapal Tanker Iran Senilai Rp1,17 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Jaksa Agung Copot Kajari Karo Danke Rajagukguk, Diganti Edmond Novvery Purba

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Tegur Birokrat Nakal Curi Uang Negara: Saya Paham Gaji Kecil, tapi Lihat Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal