Kejagung Resmi Terima Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Jonathan Simanjuntak
Kejagung resmi menerima pengalihan pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan 59 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakat (Imipas). Adapun, pengalihan ini merupakan tahap kedua dari pengelolaan Rupbasan itu.

Pada tahap pertama atau dalam pilot project, baru sebanyak 5 dari 64 Rupbasan yang dialihkan. Dengan demikian, seluruh Rupbasan kini pengelolaannya resmi di bawah Kejagung.

"Pengalihan tahap II Rupbasan hari ini bukan sekedar proses administrasi yang biasa. Ini adalah titik balik transformasi hukum yang integratif, akuntabel dan berorientasi pada substansi," ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (22/7/2025).

Dia menambahkan, pengalihan pengelolaan Rupbasan ini merupakan langkah strategis dalam rangka penegakan hukum di Indonesia. 

Burhanuddin juga mengungkapkan, dengan pengalihan pengelolaan ini maka pegawai Kejasaan Agung juga semakin bertambah.

"Bertambahnya anggota Kejaksaan diharapkan mampu menjalankan fungsi manajemen aset sitaan dan rampasan negara," kata dia.

Meski Rupbasan kini sudah berada di bawah Kejagung, Burhanuddin mengungkapkan segelintir proses teknis masih terus dilaksanakan. Kejagung berharap seluruh proses ini bisa rampung sebelum 1 November 2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit Bank ke Sritex

57 tahun lalu

Kejagung soal Keberadaan Orang Dekat Eks Menteri Nadeim Jurist Tan: Ikut Domisili Suaminya

57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

57 tahun lalu

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator Kasus Korupsi MBG, Ini Respons Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal