Kejagung Periksa 3 Eks Pegawai Antam terkait Dugaan Korupsi Emas

Danandaya Arya Putra
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadana. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (25/7/2023) kemarin memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. Tiga orang di antaranya adalah mantan pegawai PT Antam dan satu lagi dari Kementerian Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadana mengatakan, para saksi yang diperiksa itu adalah IM selaku Finance PT Antam Tbk periode 2016-2017, IW selaku Finance PT Antam Tbk periode 2018-2019, dan H selaku Finance PT Antam Tbk pada 2018. Sementara saksi BWBM diperiksa selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap empat saksi itu bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 2010-2022.

“Kejaksaan Agung telah meningkatkan status penyelidikan perkara ini ke penyidikan,” ungkap Ketut dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Dia menjelaskan, penyidik Kejagung menggeledah beberapa tempat terkait kasus kasus tersebut. “Beberapa tempat yang sudah digeledah yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere-Depok, Pondok Aren–Tangerang Selatan, dan Surabaya yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng,” kata Ketut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pernyataan Lengkap Raffi Ahmad Bantah Terlibat Korupsi Bea Cukai

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Tidak Kaget Namanya Terseret Korupsi Bea Cukai: Sudah Biasa!

57 tahun lalu

Raffi Ahmad Buka Suara soal Dugaan Suap Impor Bea Cukai: Saya Tidak Pernah Ada Transaksi

57 tahun lalu

Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal