Kejagung Periksa 3 Anak Buah Benny Tjokro terkait Kasus Asabri

Irfan Ma'ruf
Tiga anak buah terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro diperiksa Kejagung terkait kasus Asabri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (25/1/2021) memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Tiga dari empat orang yang diperiksa merupakan anak buah terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer di Jakarta, Senin (25/1/2021). 

"Empat orang saksi diperiksa terkait dengan Tipikor pada PT ASABRI," kata Eben dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).

Empat orang tersebut yakni SJS selaku pengusaha. Kemudian tiga orang saksi lainnya merupakan anak buah dari Benny Tjokrosaputro. Ketiganya merupakan karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi.

"Tiga saksi yang diperiksa antara lain J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi dan merupakan karyawan Saudara Benny Tjokrosaputro. RM selaku Admin dan Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro. Kemudian JI selaku Sekretaris Benny Tjokrosaputro," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

57 tahun lalu

FABEM Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi BGN hingga Jual Beli Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal