Kejagung Jemput Hakim Djuyamto terkait Vonis Ekspor CPO

Nur Khabibi
Kejagung menjemput satu hakim Djuyamto terkait vonis lepas ekspor CPO (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sedang menjemput satu hakim pemberi vonis lepas dalam perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Diketahui, satu hakim yang dimaksud merupakan Djuyamto yang merupakan hakim ketua dalam perkara tersebut. 

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyatakan, upaya jemput dilakukan karena yang bersangkutan tak kunjung tiba di kantor Kejagung. 

"Sudah kita tunggu sampai malam ini dan berdasarkan informasi, penyidik sedang melakukan penjemputan," ucap Harli di Gedung Kejagung, Minggu (13/4/2025). 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

57 tahun lalu

Breaking News: Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Ini Tampangnya

57 tahun lalu

Bertambah, Sony Sonjaya Bongkar 41 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG

57 tahun lalu

BGN Pastikan bakal Audit Pengadaan 21.000 Motor Listrik Era Dadan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal