Kejagung Hanya Pamerkan Tumpukan Uang Rp2 Triliun dari Total Sitaan Rp13 Triliun, Ada Apa?

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan tumpukan uang sitaan hasil korupsi CPO yang diserahkan kepada negara jumlahnya tak sampai Rp13 triliun. (Foto: iNews.id/Arif)

"Barang rampasan negara berupa uang akan kami serahkan kepada Kemenkeu dan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara dan tadi kami, kemarin kami telah melakukan eksekusinya," ungkap Jaksa Agung.

Burhanuddin menegaskan upaya pemulihan keuangan negara ini dilakukan demi kemakmuran rakyat. Kejagung, tegas dia, juga akan berfokus melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara khususnya adalah sektor menyangkut harkat hidup rakyat.

"Bahwa keberhasilan Kejaksaan dalam mengungkap pemulihan kerugian negara merupakan suatu wujud upaya kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi, yang semuanya ditujukan hanya untuk kemakmuran rakyat," tegas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
3 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
4 hari lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
4 hari lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal