Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen Penerimaan BBM

Riyan Rizki Roshali
Kejagung menggeledah Depo Pertamina Plumpang terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang. (Foto: Kementerian ESDM)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sebanyak 17 kontainer berisi dokumen penerimaan dan pengeluaran BBM disita dari penggeledahan itu.

“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

Selain dokumen, kata Febrie, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik.

“Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Warga Israel Panik Ada Serangan Rudal Iran, Ketuk Rumah Menteri tapi Pintu Tak Dibuka

Nasional
2 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Buletin
3 hari lalu

Panas! Amsal Sitepu Bongkar Dugaan Intimidasi Pakai Brownies, Begini Respons Jaksa

Buletin
3 hari lalu

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim terkait Penipuan PT DSI Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal