Kejagung Geledah Depo Pertamina Plumpang, Sita 17 Kontainer Dokumen Penerimaan BBM

Riyan Rizki Roshali
Kejagung menggeledah Depo Pertamina Plumpang terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang. (Foto: Kementerian ESDM)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sebanyak 17 kontainer berisi dokumen penerimaan dan pengeluaran BBM disita dari penggeledahan itu.

“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

Selain dokumen, kata Febrie, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik.

“Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
4 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
5 jam lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Nasional
5 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal