Kejagung Geledah 3 Lokasi terkait Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO, Sita Mercy-Brompton

Jonathan Simanjuntak
Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga lokasi terkait kasus dugaan suap vonis lepas perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Selasa (15/4/2025). Penggeledahan digelar di dua provinsi.

"Pada hari ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan pada tiga tempat di dua provinsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Dia mengatakan penyidik menemukan sejumlah dokumen saat penggeledahan. Selain itu, sejumlah mobil dan sepeda mewah disita.

Mobil itu yakni dua unit Mercedes-Benz (Mercy) dan satu unit mobil Honda CR-V. Sedangkan sepeda yang disita yakni merek Brompton sebanyak empat unit.

"Di dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa dokumen. Kemudian juga telah melakukan penyitaan untuk dua unit mobil Mercedes Benz, kemudian satu mobil Honda CRV, kemudian ada empat sepeda Brompton," kata Qohar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rincian Uang hingga Emas 74 Kg yang Disita Polisi terkait 3 Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Polisi Sudah Periksa 15 Saksi Usut 3 Kasus Korupsi Besar, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Jampidsus Akui Rumah Sentul yang Digeledah Polri Miliknya, Tegaskan Uang Rp476 Miliar Ada Pemiliknya

57 tahun lalu

Bos Blueray Cargo Divonis Lebih Ringan, Hakim: Suap Tak Sepenuhnya Inisiatif Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal