Kejagung Geledah 3 Lokasi Berbeda terkait Kasus Jiwasraya

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: iNews.id Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah 3 lokasi berbeda di Jakarta, Kamis (6/2/2020). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi Jiwasraya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah tidak mengungkapkan detail lokasi penggeledahan. Dia hanya menyebutkan, 3 penggeledahan berada di wilayah Kembangan l, Jakarata Barat.

Kemudian wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan kantor perusahaan di wilayah Senayan, Jakarta Pusat. Hingga dini hari penggeledahan masih berlangsung.

"Penggeledahan hari ini masih jalan jadi saya masih menunggu," ujar Febrie di Jakarta, Jumat (7/2/2020) dini hari.

Menurutnya, selain perusahaan, rumah pribadi milik pihak terkait kasus Jiwasraya juga digeledah. Dia juga tidak mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan itu.

"Rumah pribadi karena masih berjalan bahaya kalau saya kasih tahu. Tiga tempat ini masih jalan mungkin pagi pukul 4 selesai 100 persen," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Apartemen Milik Benny Tjokro Disita Kejagung, Jumlahnya Bertambah Jadi 93 Unit

57 tahun lalu

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita PT Gunung Bara Utama Milik Tersangka Heru Hidayat

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Tersangka Korupsi MBG, Sita Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal