Kejagung Dalami Permohonan Justice Collaborator Eks Waka BGN di Kasus Korupsi MBG

Putranegara Batubara
Eks Waka BGN Sony Sonjaya akan mengajukan diri jadi JC kasus korupsi MBG. (Foto: IG Sony)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pihaknya pun mendalami pengajuan justice collaborator (JC).

“Semua materi, termasuk itu (pengajuan justice collaborator),” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Syarief menuturkan, pemeriksaan Sony ini, merupakan yang kedua kali sejak ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, untuk hari ini tidak ada lagi tersangka yang diperiksa. 

“Hanya Sony,” ujarnya.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengungkapkan selain Sony, penyidik juga memeriksa enam orang saksi lain untuk melengkapi berkas perkara.  

“Hanya SS saja yang diperiksa hari ini. Dan enam saksi hari ini diperiksa dalam kasus MBG,” tutur Anang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istana Pastikan MBG Tetap Lanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat

57 tahun lalu

Pakai Rompi Pink Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Sembilan Jam

57 tahun lalu

Tinjau MBG Bareng Mahasiswa di Ende, Gibran Minta Libur Sekolah jadi Momen Evaluasi

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal