Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Tangani Kasus Febrie Adriansyah, Libatkan KPK

Puteranegara Batubara
Achmad Al Fiqri
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Achmad Al Fiqri)

Kejagung belum dapat menjelaskan secara rinci konstruksi perkara maupun peran Febrie karena proses pendalaman masih berlangsung. Meski demikian, dia memastikan penyidikan akan dilakukan secara profesional dengan tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Selain itu, Kejagung akan melibatkan KPK untuk melakukan supervisi guna menjaga independensi proses penyidikan.

"Kami pastikan kita akan profesional. Kita akan melibatkan juga nanti supervisi dari KPK," kata Anang

Bahkan, kata Anang, proses penyidikan juga akan berada dalam pengawasan Komisi III DPR. Anang menegaskan, pihaknya akan bersikap terbuka dalam menangani perkara tersebut, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Hari Ini, Polisi Bersenjata Kawal Ketat 

6 jam lalu

Polri Serahkan Tersangka Kasus Korupsi Don Ritto ke Kejagung Hari Ini

15 jam lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

15 jam lalu

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal