Kecelakaan Bus Tabrak Tiang Rambu di Tol Meruya, Dua Korban Masih Dirawat di RS

Dimas Choirul
Kecelakaan terjadi di Tol Meruya, Jakarta Barat, Rabu (1/9/2021). (Foto: TMC Polda Metro Jaya).

Dia menuturkan, sopir bus berinisial S (40) diduga hilang fokus saat melintas di belokan arah JORR. Bus yang kemudikannya kemudian menabrak tiang rambu hingga roboh dan melintang di jalan tol. 

"Menurut keterangan dia ada yang mau belok kiri ke arah JORR, dia kaget menabrak itu tiang," tuturnya.

Menurutnya, pengemudi telah ditetapkan sebagai tersangka. dan dikenakan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun. "Saat ini masih kita tangani," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Usut Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 39 Saksi

Nasional
2 hari lalu

Teridentifikasi, Ini Daftar 10 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel

Nasional
3 hari lalu

Sopir Pajero Tabrak Pedagang Buah di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Tak Ditahan

Buletin
4 hari lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal