Kawal 2 Kasus Kekerasan Seksual, RPA Perindo Dapat Surat Ini dari Polisi

Ari Sandita Murti
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: Ari Sandita)

"Agak lama (proses penanganannya) karena banyak terjadi hambatan, korban sakit sehingga harus dilakukan pendampingan psikolog. Ada terkendala dengan masalah pendampingan korban karena mereka kan usia di bawah umur," tuturnya.

Jeannie menambahkan selain mendampingi proses hukumnya RPA Perindo juga melakukan pendampingan psikologis terhadap kedua anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual itu. Dia berkomitmen bakal terus melakukan pendampingan, baik dalam proses hukumnya maupun psikologis korban hingga kasus tersebut tuntas.

"RPA Perindo disamping pendampingan (psikologis). Kami juga mendampingi (proses hukumnya), ayo jangan lamban, harus cepat, jangan ada pedofilia-pedofilia anak yang berkeliaran di dunia bebas. Harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pria yang Bantu Kabur Kiai Pati Cabul juga Ditangkap Polisi

Nasional
2 hari lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Kemenag Susun Tata Tertib Baru untuk Tekan Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes

Nasional
3 hari lalu

50 Santri Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pati, DPR Minta Kemenag Tak Asal Beri Izin Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal