Kasus Vaksin Kosong di Jakarta Utara, Kemkes: Itu Kekhilafan

Fahreza Rizky
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan tak ada unsur kesengajaan dalam kasus penyuntikan vaksin covid-19 kosong di Jakarta Utara. (Foto: BNPB)

Sebagai informasi, nakes berinisial EO itu telah ditetapkan menjadi tersangka usai diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada seorang warga. Dia mengaku lalai dan meminta maaf.

"Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ujar EO di lobi Mapolres Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Namun Polres Jakarta Utara akhirnya menghentikan kasus ini setelah keluarga korban mencabut laporan. Kedua pihak sepakat menempuh jalur damai setelah dilakukan mediasi pada Selasa (10/8/2021) malam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Kena OTT

5 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

5 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

5 hari lalu

Fakta Mengejutkan! Hipertensi Kini Banyak Menyerang Anak Sekolah, Ini Temuan Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal