Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias

Ilma De Sabrini
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini (19/9/2018), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (19/8/2018).

Pemanggilan terhadap Melchias merupakan jadwal pemeriksaan perdana. Dalam kasus tersebut KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi.

Keduanya, yaitu Staf Khusus DPR Tahta Maharaya yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dan seorang pengusaha Herwin Tanuwidjaja sebagai saksi tersangaka Eni Maulani Saragih.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kades di Takalar Datangi Anggota DPR, Adukan Jalan Rusak hingga Minta Bangun Jembatan

Nasional
9 jam lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal