Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias

Ilma De Sabrini
Anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng (Foto: Koran Sindo)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hari ini (19/9/2018), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (19/8/2018).

Pemanggilan terhadap Melchias merupakan jadwal pemeriksaan perdana. Dalam kasus tersebut KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi.

Keduanya, yaitu Staf Khusus DPR Tahta Maharaya yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham dan seorang pengusaha Herwin Tanuwidjaja sebagai saksi tersangaka Eni Maulani Saragih.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu mantan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK), dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

Pemerintah Dapat Hibah Kapal Patroli dari Jepang, Nilainya Rp205 Miliar

Nasional
1 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
2 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
4 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal