Kasus Suap Meikarta, Mantan Bos Lippo Cikarang Segera Diadili di PN Bandung

Rizki Maulana
Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto agar segera disidang. Toto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Toto akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun untuk jadwal persidangan, KPK belum memperoleh kepastian.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka Bartholomeus Toto (BTO) atas pidana korupsi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta ke penuntutan tahap 2," kata Ali di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

BACA JUGA: Kasus Meikarta, KPK Tahan Eks Presdir Lippo Cikarang Bartholomeus Toto

Berdasarkan pantauan, Toto keluar dari Gedung KPK, Jakarta pukul 15.05 WIB. Ketika ditanya awak media, dia mengakui berkas perkaranya telah rampung dan sebentar lagi akan disidangkan. Tetapi, Toto tetap yakin bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus suap yang dialamatkan kepadanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

57 tahun lalu

KPK Segel 2 Mobil usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

57 tahun lalu

Barang Bukti OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat: 22 Kendaraan hingga Ratusan Gram Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal