Kasus Suap Kalteng, KPK Periksa Anggota DPRD, Kabid dan Kasi Kalteng

Ilma De Sabrini
KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus suap DPRD Kalteng, Kamis (6/12/2018).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait tugas dan fungsi DPRD Kalteng.

Meraka adalah Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (PPH) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Provinsi Kalteng, Agung Catur prabowo, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Syahrudin Durasid.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESS (Edy Saputra Suradja)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Dalam kontruksi perkara ini, KPK menduga PT Binasawit Abadi Pratama (PT BAP) yang meminta agar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lingkungan dibatalkan.

Dalam perkara ini KPK menetapkan tujuh tersangka. Empat di antaranya merupakan anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga sebagai penerima suap.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerakan Nurani Bangsa Bertemu Megawati, UU Polri Turut Dibahas

57 tahun lalu

KPK Bantah Isu Penjualan Data iPhone XS yang Laku Dilelang Rp34 Juta

57 tahun lalu

Dirjen Imigrasi Perintahkan Anak Buah Kooperatif dengan KPK: Buka Akses Seluas-luasnya

57 tahun lalu

iPhone XS Lelang KPK Terjual Rp34 Juta, Tapi Belum Dilunasi Pemenangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal