Kasus Suap di Lampung Tengah, KPK Panggil 2 Pengurus Partai NasDem

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris DPD Partai NasDem Lampung Tengah, Paryono. Dia akan diperiksa terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

Dalam kasus tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Bina Marga Lampung Tengah A. Ferizal dan  Ketua Pemuda Partai NasDem Pringsewu Sony Adiwijaya. Kemudian, KPK juga memanggil  dari pihak swasta Darius Hartawan.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk tersangka MUS (Nustafa) ," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021 Mustafa. Dia diduga menerima fee dari sejumlah ijon proyek di lingkungan Dinas Bina Marga.

Diduga fee yang diterima Mustafa sebesar  10-20 persen dari total nilai proyek. Mustafa juga diduga  menerima total gratifikasi sebanyak Rp95 miliar. Namun, dia tidak melaporkan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Permintaan Uang di Loket Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke JPU

57 tahun lalu

KPK Geledah Kantor BPK Sumsel, Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal