Kasus Suap Bupati Solok Selatan, KPK Perpanjang Penahanan Muhammad Yamin Kahar

Riezky Maulana
KPK memperpanjang penahanan Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa kepada Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Uang itu diduga sebagai realisasi dari kesepakatan keduanya dalam pembangunan proyek Jembatan Ambayan di Solok Selatan, Sumatra Barat. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan milik Yamin Kahar yakni PT Dempo Bangun Bersama. Sementara, uang terkait pembangunan Masjid Agung Solok Selatan belum terealisasi.

Muzni Zakaria disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun M Yamin Kahar disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
12 jam lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

14 jam lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

14 jam lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

24 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal