Kasus Suap Bupati Solok Selatan, KPK Perpanjang Penahanan Muhammad Yamin Kahar

Riezky Maulana
KPK memperpanjang penahanan Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa kepada Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

Uang itu diduga sebagai realisasi dari kesepakatan keduanya dalam pembangunan proyek Jembatan Ambayan di Solok Selatan, Sumatra Barat. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan milik Yamin Kahar yakni PT Dempo Bangun Bersama. Sementara, uang terkait pembangunan Masjid Agung Solok Selatan belum terealisasi.

Muzni Zakaria disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Adapun M Yamin Kahar disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kronologi KPK OTT Bupati Tulungagung, Modus Peras Perangkat Daerah Terungkap

Nasional
10 jam lalu

KPK Tegaskan OTT Bupati Tulungagung Tambah Daftar Panjang Kasus Pemerasan di Daerah

Nasional
11 jam lalu

KPK: Bupati Tulungagung Terima Rp2,7 Miliar, Dipakai Beli Sepatu hingga Bagi-Bagi THR

Nasional
11 jam lalu

Miris! Pejabat Pemkab Tulungagung Sampai Pinjam Uang untuk Setor ke Bupati Gatut Sunu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal