Kasus Selebgram Oklin Fia, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi

Riyan Rizky
Oklin Fia, selebgram dilaporkan ke polisi gegara konten jilat es krim di depan kemaluan laki-laki. (Foto: Instagram) 

JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus selebgram Oklin Fia jilat es krim menyerahkan rekomendasi MUI ke Polres Jakarta Pusat. Pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) juga menyerahkan bukti-bukti baru.

"Kami dari PB SMMI hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SMMI, Gurun Arisastra di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Selain menyerahkan rekomendasi MUI, Gurun menyebutkan PB SMMI juga menyerahkan bukti-bukti baru sebagai tambahan penyelidikan. Selain itu menuntut Oklin Fia dicekal ke luar negeri agar proses hukum berjalan lancar sehingga tujuan proses hukum tercapai.

“Juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan, dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri,” kata dia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ambil Paket Sabu di Senen, Pria Ini Malah Ketahuan Simpan Ribuan Ekstasi di Indekos

Nasional
16 hari lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
17 hari lalu

MUI Ungkap Pentingnya Sidang Isbat: Bentuk Pengaturan dari Negara

Nasional
17 hari lalu

Idulfitri 2026 Berpotensi Berbeda, MUI: Tunggu Sidang Isbat Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal