Kasus Selebgram Oklin Fia, Pelapor Serahkan Rekomendasi MUI ke Polisi

Riyan Rizky
Oklin Fia, selebgram dilaporkan ke polisi gegara konten jilat es krim di depan kemaluan laki-laki. (Foto: Instagram) 

JAKARTA, iNews.id - Pelapor kasus selebgramOklin Fiajilat es krim menyerahkan rekomendasi MUI ke Polres Jakarta Pusat. Pelapor yakni Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) juga menyerahkan bukti-bukti baru.

"Kami dari PB SMMI hari ini agendanya yaitu pemeriksaan dari saksi internal kami lalu memberikan surat terkait hasil rekomendasi fatwa MUI,” ujar Ketua Bidang Hukum dan HAM PB SMMI, Gurun Arisastra di Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Selain menyerahkan rekomendasi MUI, Gurun menyebutkan PB SMMI juga menyerahkan bukti-bukti baru sebagai tambahan penyelidikan. Selain itu menuntut Oklin Fia dicekal ke luar negeri agar proses hukum berjalan lancar sehingga tujuan proses hukum tercapai.

“Juga penyerahan bukti baru, bukti tambahan, dan juga surat permohonan agar Oklin Fia dicekal agar tidak kabur ke luar negeri,” kata dia.

Gurun menjelaskan, bukti baru yang diserahkan ke polisi berupa temuan video tiruan Oklin Fia jilat es krim yang dibuat masyarakat. Dia menyebut, konten seperti Oklin Fia kini sudah ada yang meniru.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Rampok Bersenjata di Menteng Lukai Satu Keluarga, Gasak Emas dan Uang Ratusan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Waketum MUI Ajak Masyarakat Lawan Kampanye LGBT: Kita Harus Bentengi Diri!

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

Daftar Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif Hindari Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal