Kasus Proyek Jalan di Riau, KPK Panggil Dirut Bosowa Maros Subhan Aksa

Ilma De Sabrini
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama (Dirut) Bosowa Maros M. Subhan Aksa. Pemanggialn tersebut terkait penyidikan kasus korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada tahun anggaran 2013 hingga 2015.

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka HS terkait kasus TPK proyek peningkatan jalan batu panjang-pangkalan nyirih ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Subhan Aksa merupakan keponakan dari Jusuf Kalla. Subhan merupakan anak dari politikus senior Partai Golkar yang juga pengusaha Aksa Mahmud.

Dalam kasus ini, KPK KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Sekretaris Daerah Kota Dumai Provinsi Riau M. Nasir (MNS) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar (HOS).

Selain itu, KPK pada Jumat juga memanggil Hobby Siregar untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK telah menetapkan dua tersangka itu pada 11 Agustus 2017.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Nasional
2 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
6 jam lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal