Kasus Perdagangan Anak di Bogor Terungkap Lewat Medsos

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi membongkar pelaku perdagangan orang dengan modus yayasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Warga Bogor dikejutkan dengan pengungkapan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku, SH, diketahui menjual bayi untuk diadopsi dari ibu-ibu hamil yang ditampung dalam rumahnya di Ciseeng, Kabupaten Bogor.

KBO Reskrim Polres Bogor Iptu Hafiz Akbar menceritakan awal mula pengungkapan kasus tersebut. Awalnya, beredar di media sosial yang dilakukan oleh SH dengan mengaku sebagai Ayah Sejuta Anak.

Dalam kontennya itu, SH seolah bergerak di bidang sosial sejak awal 2022 dengan menawarkan para ibu hamil yang tidak memiliki ayah atau lainnya untuk melahirkan anak di tempatnya. Dengan iming-iming akan merawat sang anak hingga akan disekolahkan.

"Kronologi awal kasus tersangka sudah beroperasi dari 2022. Caranya dengan mengupload konten di IG dan Tiktok 'Ayah Sejuta Anak'," kata Hafiz ditemui MNC Portal di Polres Bogor, Kamis (29/9/2022).

Dari konten tersebut, terdapat ibu hamil yang tertarik dengan tawaran SH sehingga menghubungi pelaku untuk bisa melahirkan di tempat penampungan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima MBG Ibu Hamil hingga Balita dalam 2 Minggu

57 tahun lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

57 tahun lalu

5 Buah-buahan Cocok untuk Ibu Hamil, Nomor 3 Nutrisi Penting bagi Janin

57 tahun lalu

Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Influenza? Ini Penjelasan Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal