JAKARTA, iNews.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak kekerasan (KontraS) menyebut kasus penembakan enam Laskar FPI di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu diungkapkan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat (25/12/2020).
Dia mengatakan, pelanggaran HAM tersebut karena pihak kepolisian telah sewenang-wenang melakukan penembakan kepada pengawal Habib Rizieq Shihab hingga mengakibatkan tewasnya para korban.
"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," kata Fatia.
Dia menjelaskan, penembakan tersebut melemahkan posisi hukum karena pada akhirnya penegakan hukum menjadi tidak berguna untuk dilakukan pembuktian maupun adanya dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum polisi.